Masjid Al Hilal
Masjid Al-Hilal
Masjid Al-Hilal atau lebih dikenal dengan nama Masjid Katangkaadalah salah satu
masjid tertua di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Dinamakan Masjid Katangka
karena berlokasi di kelurahan Katangka, kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Selain itu,
masjid ini disebut Katangka, karena bahan baku dasar dari masjid tersebut
diyakini diambil dari pohon Katangka.
Sebuah prasasti menginformasikan bahwa masjid ini dibangun pada tahun
1603, tetapi beberapa sejarawan meragukan informasi ini. Pendapat lain
mengatakan bahwa masjid dibangun pada awal abad ke-18.
Masjid Al Hilal Katangka dulunya merupakan masjid Kerajaan Gowa.
Letak masjid berada di sebelah utara kompleks makam Sultan Hasanuddin.
Lokasi makam yang diyakini sebagai tempat berdirinya Istana Tamalate, istana
raja Gowa ketika itu. Sebuah jalan yang dikenal sebagai Batu Palantikang,
merupakan jalan yang sering dilintasi raja dan keluarga menuju masjid.
Masjid Katangka didirikan di atas lahan
sekitar 150 meter persegi. Masjid ini memiliki ciri khas seperi memiliki satu
kubah, atap dua lapis menyerupai bangunan joglo. Bangunan ini juga memiliki
empat tiang penyangga, yang berbentuk bulat dan memiliki ukuran yang besar
dibagian tengah. Jendela masjid ini berjumlah enam serta memiliki lima pintu.
Atap dua lapis berarti dua kalimat syahadat, empat tiang berarti empat sahabat
nabi, jendela bermakna rukun iman ada enam dan lima pintu bermakna rukun Islam.
Bagian kubah dipengaruhi oleh arsitektur
Jawa dan lokal, tiang dipengaruhi oleh budaya Eropa, sedangkan bagian mimbar
sangat kental dengan pengaruh kebudayaan China, ini terlihat pada atap mimbar
yang mirip bentuk atap klenteng. Di sekitar mimbar juga masih terpasang keramik
dari Cina yang konon dibawa oleh salah satu arsiteknya yang berasal dari sana.
Ciri khas lainnya, dan ini terjadi di
hampir seluruh bangunan kuno adalah pada bagian dinding yang terbuat dari batu
bata itu cukup tebal, yakni mencapai 120 sentimeter (cm). Penyebab utamanya
karena masjid ini juga pernah dijadikan sebagai benteng pertahanan saat Raja
Gowa melawan penjajah.
Masjid ini telah
mengalami enam kali renovasi. Pertama pada tahun 1816, atau pada masa Raja Gowa
XXX atas nama Sultan Abd Rauf. Kemudian pada 1884, yang dilakukan oleh Raja
Gowa XXXII, Sultan Abd Kadir. Berturut-turut kemudian pada tahun 1963 oleh
Gubernur Sulsel, tahun 1971 oleh Kanwil Dikbud Sulsel, tahun 1980, Swaka
Sejarah dan Purbakala sulsel dan terakhir tahun 2007. Pada renovasi terakhir,
itu dilakukan atas swadaya dari pengurus masjid dan bantuan dari masyarakat.
Itulah sedikit informasi tentang Masjid Al-Hilal ,Untuk
itu bagi anda yang ingin membangun maupun merenovasi masjid, percayakan semua
kepada kami.dengan begitu hasil bangunan kubah bisa maksimal dari seluruh aspek
,kami sudah berpengalaman lama dalam bidang ini .
Mau
membangun Kubah Masjid yang bahan GRC atau enamel bisa mudahcaranya
silahkan hubungi kami untuk konsultasi desain, harga dan cara
memulai pekerjaan.
Kami
sudah memiliki banyak pengalaman mengerjakan kubah masjid baik di perkotaan
maupun di pedesaan, bahkan sampai ke pelosok pedalaman.
HUBUNGI NO WA 0812-1572-277
(T_Sel)
Komentar
Posting Komentar